MarwahMedia.com | Pekanbaru – Riau | —Dugaan tindak kekerasan terhadap sejumlah siswa di SDN 181 Pekanbaru kembali mencuat ke publik setelah beberapa orang tua murid mulai angkat bicara dan membeberkan pengalaman anak-anak mereka yang diduga menjadi korban tindakan fisik oleh oknum guru wali kelas IV berinisial MD.

Kasus ini perlahan terungkap setelah para orang tua korban saling berkomunikasi dan menemukan adanya pola perlakuan serupa yang diduga dialami beberapa siswa di kelas yang sama.
Salah seorang wali murid, Juliana Rosdiana, mengaku baru mengetahui dugaan kekerasan yang dialami anaknya, MAF, setelah mendapat informasi dari seorang siswa lain berinisial VS pada Jumat (10/4/2026). Saat itu, Juliana mengaku sedang berada di warung dekat rumah ketika tanpa sengaja bertemu dengan VS.
Dalam pertemuan itu, VS secara spontan menyampaikan kalimat yang membuat Juliana terkejut.
“Tante, apakah tante tidak kasihan sama MAF?” ujar Juliana menirukan perkataan VS.
Awalnya, Juliana mengira kalimat itu sekadar bentuk simpati terhadap kondisi keluarganya, mengingat MAF tumbuh tanpa sosok ayah.
Namun setelah ditanya lebih jauh, VS justru mengungkap hal yang mengejutkan.
“VS bilang kalau anak saya dibully di sekolah oleh oknum guru wali kelas dengan patahan gagang sapu. Dia bilang bukan hanya anak saya, tapi ada juga siswa lain yang mengalami hal serupa,” ungkap Juliana kepada awak media, Selasa (28/4/2026).
Mendengar pengakuan itu, Juliana mengaku langsung menangis.
Baginya, sangat menyakitkan membayangkan anak yang selama ini ia titipkan kepada pihak sekolah untuk dididik, justru diduga menerima tindakan kekerasan.
“Saya hancur. Anak saya sudah tidak punya ayah, di sekolah tempat saya percaya untuk mendidiknya, justru diduga mengalami kekerasan,” katanya.
Usai mendapatkan informasi tersebut, Juliana langsung menghubungi sejumlah wali murid lain untuk memastikan apakah anak-anak mereka juga mengalami perlakuan serupa.
Dari komunikasi itu, beberapa wali murid mengaku anak mereka juga pernah menerima tindakan fisik dan bahkan diduga mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua.
Merasa persoalan ini serius, Juliana kemudian menghubungi operator sekolah dan Tata Usaha, Zaki, untuk menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dibawa ke jalur hukum.
Namun menurut Juliana, pihak sekolah meminta agar persoalan itu terlebih dahulu diselesaikan secara internal.
Keesokan harinya, Sabtu (11/4/2026), Juliana mendatangi rumah kepala sekolah untuk menyampaikan persoalan tersebut.
Pihak kepala sekolah kemudian menjadwalkan pertemuan resmi pada Senin (13/4/2026), yang dihadiri kepala sekolah, ketua komite, dan para wali murid korban.
Dalam pertemuan itu, orang tua siswa berinisial JF, Retmi Delmi Susanti, menjadi pihak pertama yang menyampaikan pengakuan anaknya.
Retmi mengaku awalnya JF menutup rapat kejadian yang dialaminya karena takut.
Namun setelah dibujuk secara perlahan, anaknya akhirnya mengaku pernah dipukul oleh wali kelasnya.
“Awalnya dia diam, tapi setelah saya tanya pelan-pelan, akhirnya dia mengaku pernah dipukul,” kata Retmi sebagaimana disampaikan kembali oleh Juliana.
Menurut pengakuan JF, tindakan fisik itu diduga menggunakan penggaris kayu panjang dan mengenai bagian punggung.
Bukan hanya itu, JF juga disebut pernah mengalami benturan benda keras di bagian punggung dan tusukan di bagian perut.
Yang lebih memprihatinkan, kata Retmi, anaknya mengaku sempat diingatkan agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tua.
“Kalau cerita ke orang tua, hukumannya akan ditambah,” demikian pengakuan JF.
Akibatnya, anak tersebut mengalami perubahan perilaku yang cukup drastis.
Sejak memasuki semester dua, JF disebut sering meminta izin tidak masuk sekolah dan menunjukkan rasa takut setiap hendak berangkat ke sekolah.
Pengakuan serupa juga datang dari orang tua siswa lain, termasuk orang tua Rama, yang mengaku pernah menemukan memar kebiruan di kaki anaknya.
Meski belum bisa dipastikan penyebabnya, kondisi itu semakin memperkuat dugaan adanya tindakan fisik di lingkungan kelas.
Juliana kemudian menyampaikan bahwa saat dirinya hendak menjelaskan dugaan kekerasan terhadap anaknya dalam forum itu, Ketua Komite sempat memanggil JF dan merangkulnya.
Dalam forum tersebut, pihak kepala sekolah dan ketua komite disebut sempat menyampaikan bahwa oknum guru MD akan dibawa ke Dinas Pendidikan agar tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.
Namun harapan para wali murid pupus
Sebab, menurut Juliana, pada hari yang sama, oknum guru MD justru kembali masuk kelas dan mengajar seperti biasa.
Bahkan, kata Juliana, guru tersebut sempat menyampaikan kalimat yang membuat anak-anak semakin takut.
“Kalian mengadu ya sama orang tua?” kata Juliana menirukan ucapan guru tersebut kepada murid-murid.
Anak-anak yang ketakutan, lanjut Juliana, kompak menjawab tidak.
Menurut Juliana, ketakutan itu muncul karena sebelumnya anak-anak diduga sudah diancam bahwa hukuman akan diperberat jika melapor kepada orang tua.
Situasi semakin memanas saat pihak sekolah kembali mengundang para wali murid untuk pertemuan lanjutan pada Rabu (15/4/2026).
Sebelum rapat dimulai, Juliana mengaku sempat ditelepon salah seorang guru yang menyarankan agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun dalam rapat tersebut, Juliana mengaku kecewa setelah mendengar pihak sekolah menyatakan penyelesaian akan dilakukan secara bertahap dan oknum guru MD tidak jadi dibawa ke Dinas Pendidikan.
Mendengar hal itu, Juliana mengaku tidak kuat menahan emosi hingga keluar ruangan.
Ia bahkan sempat pingsan dan dibantu oleh beberapa guru.
Ketegangan kembali terjadi setelah Juliana dipanggil masuk ke ruang rapat.
Menurutnya, dalam forum itu pihak sekolah tidak mengakui secara tegas dugaan kekerasan yang disampaikan para wali murid.
Perdebatan pun pecah.
Situasi menjadi semakin emosional hingga orang tua JF juga jatuh pingsan.
Ironisnya, menurut Juliana, saat itu tidak ada pihak sekolah yang membantu secara langsung, melainkan sesama wali murid.
Di akhir pertemuan, sempat muncul upaya perdamaian
Namun para orang tua korban menolak karena perdamaian itu hanya berupa salaman tanpa adanya surat pernyataan resmi.
Padahal, salah seorang guru sempat mengusulkan agar dibuat surat pernyataan atau teguran tertulis terhadap oknum guru MD.
“Bagaimana mungkin anak kami diduga mengalami kekerasan hampir satu tahun, lalu penyelesaiannya hanya cukup dengan salaman?” ujar Juliana.
Merasa tidak mendapat kejelasan dan perlindungan hukum, para orang tua akhirnya membawa persoalan ini ke DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (20/4/2026).
Mereka diterima oleh anggota dewan, di antaranya Firman dari Fraksi Hanura, Abu Bakar dari Fraksi PKB, dan Achmad Faisal Reza dari Fraksi Demokrat.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, serta Kabid SD, Sardius.
Saat itu, para wali murid dijanjikan akan dilakukan mediasi dalam waktu satu minggu.
Namun hingga kini, mediasi tersebut disebut belum terlaksana.
Pasca pengaduan ke DPRD, pihak sekolah kembali mengirimkan undangan kepada para wali murid untuk hadir dalam pertemuan pada Rabu (22/4/2026).
Namun para orang tua memilih tidak hadir karena agenda yang disampaikan dalam undangan dinilai tidak berkaitan langsung dengan substansi dugaan kekerasan terhadap anak-anak mereka.
Sebagai langkah lanjutan, para wali murid kemudian mendatangi kuasa hukum, Dosma Roha Sijabat, untuk menempuh proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Kini para orang tua berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum, agar ada kepastian hukum serta perlindungan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah.
Mereka juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan berpihak pada keselamatan serta psikologis anak.**