Mahkamah Konstitusi Memutuskan Pemerintah Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta
MarwahMedia.com | Jakarta | — Mahkamah Konstitusi memutuskan, pemerintah wajib memberikan pendidikan dasar sembilan tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama atau sederajat secara gratis di sekolah negeri dan swasta. Putusan ini setelah MK mengabulkan uji materi yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang menuntut sekolah gratis untuk negeri maupun swasta. Dilansir dari […]