Mulai 1 Mei, Aturan Baru Ini Bakal Diberlakukan di Indonesia, Rakyat Wajib Tahu, Simak!
MarwahMedia.com | Pekanbaru | 29/04/2023 | Kementerian Keuangan memberlakukan pajak baru atas pembelian barang agunan. Pajak tersebut masuk dalam kategori Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1 persen. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menyebut aturan tersebut mulai berlaku awal bulan depan. “Ketentuan ini mula berlaku sejak 1 Mei 2023,” ungkapnya dalam keterangan resmi […]