• Home  
  • Diduga Disamarkan Kayu Meranti Batu sebagai Mahang Bebas Melintas di Pelalawan
- Uncategorized

Diduga Disamarkan Kayu Meranti Batu sebagai Mahang Bebas Melintas di Pelalawan

MarwahMedia.com | Pelalawan – Riau | — praktik pembalakan liar kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pelalawan. Pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 03.29 WIB dini hari, awak media bersama LSM menemukan sebuah mobil pengangkut kayu mencurigakan melintas di Desa Dundangan. Kendaraan tersebut membawa muatan kayu yang seluruhnya ditutupi tenda berwarna biru, memicu dugaan kuat […]

MarwahMedia.com | Pelalawan – Riau | —
praktik pembalakan liar kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pelalawan. Pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 03.29 WIB dini hari, awak media bersama LSM menemukan sebuah mobil pengangkut kayu mencurigakan melintas di Desa Dundangan. Kendaraan tersebut membawa muatan kayu yang seluruhnya ditutupi tenda berwarna biru, memicu dugaan kuat adanya upaya penyamaran jenis kayu.

Saat dilakukan pengamatan visual ketika mobil tersebut sedang terparkir, muatan di dalam kendaraan diduga kuat berupa kayu alam jenis Meranti Batu yang telah dipotong dalam ukuran besar. Kayu dengan diameter sekitar 50 sentimeter terlihat tersusun di bagian bawah muatan, ciri yang tidak lazim untuk kayu rakyat, sebagaimana klaim awal sopir.

Ketika dikonfirmasi di lokasi, sopir bernama Eri semula menyebut muatan tersebut sebagai kayu “mahang””. Namun setelah mendapat pertanyaan lanjutan dari awak media, keterangannya berubah dengan menyebut kayu tersebut sebagai kayu campuran. Pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan temuan visual di lapangan yang menunjukkan dominasi kayu Meranti Batu, jenis kayu hutan alam bernilai tinggi.

Upaya konfirmasi pertama kepada pihak yang disebut sebagai pemilik kayu tidak membuahkan hasil karena nomor telepon yang diberikan tidak aktif. Awak media kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 04.30 WIB. Tidak lama berselang, awak media dihubungi oleh seseorang bernama Safri yang mengaku sebagai pemilik kayu sekaligus kendaraan pengangkut.

Dalam komunikasi tersebut, Safri menyatakan bahwa kayu yang diangkut adalah kayu Mahang. Namun setelah dijelaskan bahwa secara fisik kayu tersebut tidak menunjukkan karakteristik Mahang, Safri kembali mengubah keterangannya dengan menyebut jenis kayu Mahang Merah. Pernyataan itu kembali diragukan karena berdasarkan bentuk, warna, dan serat kayu, muatan tersebut diduga kuat merupakan Meranti Batu.
“Ya itu mahang, dipotong-potong bukan per 4,2 meter, itu untuk buat palet,” ujar Safri melalui sambungan WhatsApp. Pernyataan tersebut dinilai tidak menjawab keraguan publik atas asal-usul kayu yang diduga berasal dari hutan alam.

Fakta di lapangan semakin menguatkan dugaan adanya praktik penyamaran kayu ilegal. Mobil tersebut diketahui tengah menunggu empat unit kendaraan lain yang datang dari arah Desa Panduk. Sopir terlihat santai, bahkan sempat berhenti dan ngopi di lokasi sambil menunggu rombongan mobil pengangkut kayu lainnya.
Ironisnya, peristiwa ini terjadi tidak lama setelah aparat penegak hukum sebelumnya mengamankan dua unit mobil pengangkut kayu alam olahan jenis papan oleh tim Krimsus Polda Riau. Kini, dugaan pelanggaran kembali muncul dengan skala lebih serius, yakni pengangkutan kayu gelondongan hutan alam yang dipotong-potong dan disamarkan sebagai kayu rakyat.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan serta menguatnya dugaan keberadaan jaringan pembalakan liar yang masih aktif di wilayah hukum Pelalawan. Aparat penegak hukum didesak untuk segera turun tangan dan menindak tegas dugaan praktik ilegal logging tersebut sebelum kerusakan hutan semakin meluas dan tak terkendali. (Tim)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About Us

Lorem ipsum consectetur adipiscing the any adipiscing the consectetur the any ready to adipiscing adipiscing.

Email Us: infouemail@gmail.com

Contact: +5-784-8894-678

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Forcast Mega  @2025. All Rights Reserved.