• Home  
  • Pemkab Kampar Siap Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Sinama Nenek
- Daerah

Pemkab Kampar Siap Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Sinama Nenek

Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Desa Sinama Nenek, Tapung Hulu, dengan PTPN IV Regional Sumatera. Komitmen ini disampaikan setelah perwakilan masyarakat menyampaikan laporan langsung kepada Pemkab Kampar, Kamis (6/11), di Ruang Rapat Kesbangpol Kampar. Rombongan masyarakat diterima Kepala Badan Kesbangpol Kampar, Drs. Mahadi MH. Hadir pula […]

Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Desa Sinama Nenek, Tapung Hulu, dengan PTPN IV Regional Sumatera. Komitmen ini disampaikan setelah perwakilan masyarakat menyampaikan laporan langsung kepada Pemkab Kampar, Kamis (6/11), di Ruang Rapat Kesbangpol Kampar.

Rombongan masyarakat diterima Kepala Badan Kesbangpol Kampar, Drs. Mahadi MH. Hadir pula Sekcam Tapung Hulu Nasri Roza, Kepala Desa Sinama Nenek A. Rahman Chan, Ketua Forum Perladangan Sinama Nenek Asrul, serta perwakilan Polsek dan Koramil. Sejumlah pejabat Kesbangpol turut mendampingi jalannya pertemuan.

Dalam penyampaiannya, masyarakat menuntut pengembalian lahan seluas 600 hektare yang saat ini dikelola PTPN IV. Lahan tersebut disebut sebagai tanah eks perladangan tanpa Hak Guna Usaha dan belum pernah diberikan ganti rugi kepada warga.

Menanggapi hal itu, Mahadi menegaskan bahwa Pemkab Kampar akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melaporkannya langsung kepada Bupati Kampar Ahmad Yuzar. Pemkab juga akan segera berkoordinasi dengan BPN, PTPN, dan instansi terkait lainnya.

“Kita berharap pertemuan ini menghasilkan langkah yang memberikan kepastian bagi masyarakat. Hari ini kita cari pokok persoalan agar bisa diambil kebijakan lanjutan,” kata Mahadi.

Kepala Desa Sinama Nenek, A. Rahman Chan, menyebut persoalan lahan di wilayahnya sudah berlangsung lama. Ia berharap dukungan Pemkab Kampar dapat mendorong penyelesaian yang adil.

Sementara itu Ketua Forum Perladangan, Asrul, menegaskan bahwa masyarakat tetap menuntut pengembalian lahan yang telah diolah PTPN sekitar 25 tahun tersebut. Menurutnya, hingga kini masyarakat tidak memiliki akses terhadap lahan dimaksud.

“Kami meminta lahan dikembalikan kepada masyarakat karena ini sudah berlangsung bertahun tahun,” ujarnya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About Us

Lorem ipsum consectetur adipiscing the any adipiscing the consectetur the any ready to adipiscing adipiscing.

Email Us: infouemail@gmail.com

Contact: +5-784-8894-678

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Forcast Mega  @2025. All Rights Reserved.