Oleh: YURNALDI, Pemred Marwahmedia.com
MarwahMedia.com – Apa jadinya jika mobil dinas, yang sejatinya merupakan alat bantu pelayanan publik, justru menjadi simbol ketimpangan, pemborosan, dan pengabaian? Di Kabupaten Siak, realita itu kini terkuak satu per satu: ada ASN yang menguasai hingga empat unit mobil dinas, mobil dinas dalam kondisi mengenaskan—berlakban dan dikait kabel ties, hingga tunggakan sewa kendaraan mencapai Rp4 miliar lebih.
Temuan ini bukan sekadar soal kendaraan. Ia adalah cermin buram dari tata kelola aset publik yang amburadul, diwarnai pembiaran struktural dan kurangnya akuntabilitas selama bertahun-tahun.
Aset Publik yang Diprivatisasi Diam-Diam
Adanya ASN yang menguasai lebih dari satu mobil dinas adalah sinyal jelas terjadinya “privatisasi diam-diam” atas aset publik. Padahal, setiap mobil dinas dibeli atau disewa menggunakan uang rakyat. Ketika satu orang bisa menguasai empat unit, maka telah terjadi pelanggaran prinsip keadilan dan efisiensi anggaran.
Apa fungsi inspektorat daerah selama ini? Mengapa distribusi kendaraan tidak diawasi? Apakah tidak ada sistem pelaporan berkala atau audit internal? Jika ada, mengapa penyimpangan ini baru terkuak?
Mobil Horor dan Warisan Keengganan
Kondisi fisik sebagian kendaraan dinas pun menyedihkan. Mobil yang dipaksakan tetap jalan meski tak layak pakai, adalah warisan dari budaya birokrasi yang lebih memilih tambal sulam daripada pembenahan. Ada mobil yang digambarkan mirip suasana film horor—mungkin bukan hiperbola, tapi potret suram manajemen aset.
Lebih miris lagi, ada mobil dinas Bupati yang ternyata bukan milik Pemkab, melainkan mobil sewa yang sudah delapan bulan tak dibayar. Total tunggakan sewa dari 70-an kendaraan menyentuh angka Rp4 miliar. Apakah ini disebabkan oleh anggaran yang defisit, atau karena prioritas belanja yang keliru?
Reformasi Harus Struktural, Bukan Sekadar Simbolik
Gagasan untuk menata ulang penggunaan mobil dinas sangat patut diapresiasi. Termasuk niat menjadikan kendaraan dinas sebagai alat untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, seperti mengangkut anak sekolah dan penyandang disabilitas secara gratis. Namun, jangan sampai reformasi ini berhenti di tataran simbolik atau aksi seremonial semata.
Kita tahu, terlalu sering janji birokrasi terjebak dalam pencitraan, bukan perubahan struktural. Padahal, publik menanti langkah konkret. Apakah Pemkab akan menghentikan sewa kendaraan yang boros? Apakah akan ada pembatasan penggunaan ganda mobil dinas? Apakah mobil-mobil tua akan dilelang terbuka agar tidak terus membebani anggaran?
Keterbukaan dan Akuntabilitas: Kunci Perubahan
Janji Bupati untuk mengumumkan hasil audit Inspektorat secara terbuka adalah langkah yang layak ditunggu. Tapi harus diingat, transparansi bukan hanya soal membuka data, tapi juga memberi ruang partisipasi publik dalam pengawasan dan evaluasi. Masyarakat harus tahu siapa saja yang menyalahgunakan aset negara, dan bagaimana sanksi dijatuhkan.
Sudah waktunya pemda menyadari bahwa kendaraan dinas bukan soal status, tapi soal fungsi. Ia adalah alat negara, bukan hak pribadi.
Temuan soal mobil dinas ini bukan sekadar soal besi tua atau utang sewa. Ini adalah panggilan untuk menata ulang etika birokrasi, membangun kembali budaya melayani, dan menjadikan setiap rupiah uang rakyat berarti bagi semua, bukan hanya segelintir.
Jika kendaraan dinas saja tidak bisa dikelola dengan baik, bagaimana mungkin kita berharap pelayanan publik berjalan efisien?