• Home  
  • Bapenda Pekanbaru Ingatkan Masyarakat Segera Lunasi PBB, Segera Jatuh Tempo
- Daerah - Ekonomi Bisnis - Pemerintahan

Bapenda Pekanbaru Ingatkan Masyarakat Segera Lunasi PBB, Segera Jatuh Tempo

MarwahMedia.com | Pekanbaru – Riau | Rabu, 27/09/2023 | – Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru sudah akan jatuh tempo dalam beberapa hari. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengingatkan warga agar segera melunasi PBB sebelum tanggal 30 September 2023 dan pengenaan denda pajak akan diterapkan kembali. Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kota […]

MarwahMedia.com | Pekanbaru – Riau | Rabu, 27/09/2023 | – Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru sudah akan jatuh tempo dalam beberapa hari. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengingatkan warga agar segera melunasi PBB sebelum tanggal 30 September 2023 dan pengenaan denda pajak akan diterapkan kembali.

Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Selasa (26/9). Menurutnya, Pemko Pekanbaru sudah memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB, yang semula 31 Agustus menjadi 30 September 2023.

“Kita sudah memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB hingga 30 September. Kita mohon agar masyarakat memanfaatkan untuk segera membayar pajak,” ujarnya.

Menurutnya, jika warga membayar kewajibannya setelah jatuh tempo, maka akan dikenakan denda sebesar 2 persen dari jumlah tunggakan setiap bulannya.

“Setelah jatuh tempo tentu akan rugi membayar karena dikenakan denda. Denda sebesar 2 persen dari total tunggakan setiap bulan. Kalau dua bulan menunggak, maka denda 4 persen dan seterusnya,” tutupnya.**

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About Us

Lorem ipsum consectetur adipiscing the any adipiscing the consectetur the any ready to adipiscing adipiscing.

Email Us: infouemail@gmail.com

Contact: +5-784-8894-678

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Forcast Mega  @2025. All Rights Reserved.