• Home  
  • Parkir di Minimarket Seperti Alfamidi, Alfamart, Sebenarnya Bayar atau Gratis? Masyarakat Wajib Tahu, Simak!
- Daerah - Hukum & Kriminal

Parkir di Minimarket Seperti Alfamidi, Alfamart, Sebenarnya Bayar atau Gratis? Masyarakat Wajib Tahu, Simak!

MarwahMedia.com | Pekanbaru | 23/05/2023 | Direktur Operasional PT Midi Utama Indonesia Tbk Heru Sarwono mengatakan bahwa Alfamidi tidak pernah membuat aturan soal biaya parkir. Namun faktanya hampir setiap minimarket ada juru parkir yang justru meresahkan pengunjung. Terkait dengan adanya juru parkir di gerai-gerai Alfamidi, Heru mengatakan pihaknya sudah memberikan arahan kepada mereka. “Kecuali kalau […]

MarwahMedia.com | Pekanbaru | 23/05/2023 | Direktur Operasional PT Midi Utama Indonesia Tbk Heru Sarwono mengatakan bahwa Alfamidi tidak pernah membuat aturan soal biaya parkir.

Namun faktanya hampir setiap minimarket ada juru parkir yang justru meresahkan pengunjung.

Terkait dengan adanya juru parkir di gerai-gerai Alfamidi, Heru mengatakan pihaknya sudah memberikan arahan kepada mereka.

“Kecuali kalau memang itu ada di lingkungan perkantoran, ada di lingkungan yang memang pertokoan dan berbayar ya itu ya ikutin pengelola parkir yang ada di situ, pengelola setempat,” ujarnya dilansir dari detikfinance, Selasa (23/05/2023).

Lebih lanjut, Heru menyebut para juru parkir tersebut tidak boleh memaksa pengunjung Alfamidi untuk membayar parkir.

Akan tetapi jika pelanggan dengan sukarela memberi kepada juru parkir maka tak ada salahnya diterima.

“Kalau memang diberikan, ya diterima, kalau tidak diberikan, tidak boleh meminta.” pungkasnya.

Heru menegaskan arahannya bahwa parkir di Alfamidi gratis.

Beberapa waktu sebelumnya, sempat viral di Twitter soal tarif parkir di minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.

Salah satu akun Twitter @Midjan_La_2 menyebutkan bahwa pelanggan tidak perlu membayar parkir di kedua minimarket tersebut.

Pasalnya, kedua minimarket tersebut telah membayarkan retribusi kepada pemerintah kota/kabupaten.

“Indomaret + Alfamart di seluruh Indonesia sudah membayar retribusi parkir ke pemkot/pemkab. Jadi tidak ada hak bagi tukang parkir untuk meminta duit lagi dari pengunjung. TOLONG DISEBARKAN AGAR MASYARAKAT TAHU DAN KOMPAK MENOLAK MEMBAYAR PUNGLI KEPADA PREMAN BERKEDOK JUKIR,” cuitnya, dikutip Selasa. **

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About Us

Lorem ipsum consectetur adipiscing the any adipiscing the consectetur the any ready to adipiscing adipiscing.

Email Us: infouemail@gmail.com

Contact: +5-784-8894-678

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Forcast Mega  @2025. All Rights Reserved.