• Home  
  • Tuntutan AMMP Terkait Mobil Dinas, Ini Jawabannya
- Daerah - Hukum & Kriminal - Pemerintahan

Tuntutan AMMP Terkait Mobil Dinas, Ini Jawabannya

MarwahMedia.com |Pelalawan – Riau | – Terkait aksi damai yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) di halaman Kantor Bupati, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau pada Kamis (26/09/2024) kemarin, dengan menyatakan 3 (poin) tuntutan yakni. 1. Tertibkan seluruh perangkat dinas yang pernah dipakai oleh Bupati dan wakil Bupati sebelumnya, seperti rumah dinas serta mobil […]

MarwahMedia.com |Pelalawan – Riau | – Terkait aksi damai yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) di halaman Kantor Bupati, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau pada Kamis (26/09/2024) kemarin, dengan menyatakan 3 (poin) tuntutan yakni.

1. Tertibkan seluruh perangkat dinas yang pernah dipakai oleh Bupati dan wakil Bupati sebelumnya, seperti rumah dinas serta mobil dinas yang tanpa peruntukannya.
2. Netralitas seluruh ASN, Camat, Lurah/Kades, Kaling/Kadus, RT dan RW.
3. Meminta Pjs membuat fakta integritas khusus Lurah, Kaling, RT/RW se-Kabupaten Pelalawan.

Terkait poin 1 yakni mobil Dinas yang dipakai oleh Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Pelalawan Edi Yunasatar, S.Sos mengatakan, semua mobil dinas yang dipakai oleh Bupati Zukri dan Wakil Bupati Nasarudin sudah di kembalikan.

“Mobil dinas yang dipakai oleh Bupati Zukri ada 3 unit Wakil Bupati Nasarudin ada 3 unit semua sudah dikembalikan, kami sudah menerima mobil itu, “kata Edi kepada awak media di ruang kerjanya, Jum’at (27/09/2024).

“Mobil dinas kami terima pada Selasa 24 September 2024, saat serah terima dari Bupati Zukri memang tidak diberitakan. Sementara serah terima unit dari Wakil Bupati Nasarudin di beritakan, “ujarnya lagi.

“Untuk mobil dinas yang diduga dipakai oleh oknum timses kami tidak tau, itu bukan bagian kami, itu bagian aset,” jelasnya.

Terkait dugaan mobil dinas yang dipakai oleh oknum tim sukses (timses) / tidak pada peruntukannya, awak media akan menelusuri lebih lanjut.

Sementara itu, untuk tuntutan poin nomor 2 dan 3 awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari Pjs Bupati Pelalawan karena pada saat awak media ingin menemui Pjs Bupati Pelalawan namun beliau tidak berada di tempat.(Tim/Junaidi)

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

About Us

Lorem ipsum consectetur adipiscing the any adipiscing the consectetur the any ready to adipiscing adipiscing.

Email Us: infouemail@gmail.com

Contact: +5-784-8894-678

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Forcast Mega  @2025. All Rights Reserved.